Badko HMI Riau-Kepri Desak Dishub Rohul Tindak Tegas Perusahaan Bertonase Besar

KILASRIAU.com — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Riau-Kepri mendesak Dinas Perhubungan Rokan Hulu (Dishub) untuk menindak secara tegas perusahaan-perusahaan dengan kendaraan bertonase besar yang masih beroperasi di luar ketentuan.
Muliadi Ketua Bidang PAO Badko HMI Riau-Kepri, melalui keterangan resminya, menyampaikan bahwa maraknya kendaraan perusahaan bertonase melebihi kapasitas jalan yang beroprasi di Kabupaten Rokan Hulj telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan infrastruktur, meningkatnya angka kecelakaan, hingga mengganggu kelancaran lalu lintas masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh tutup mata. Dishub harus hadir dengan sikap tegas untuk menertibkan perusahaan yang menggunakan kendaraan bertonase besar di luar aturan, karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
- Sistem All Indonesia Permudah Kedatangan Penumpang Internasional
- Green Policing Polsek Tembilahan: Edukasi Cinta Alam dan Penanaman Pohon Bersama Siswa SLBN 033
- Desa Rotan Semelur Gelar Penanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Satlantas Polres Inhil Tinjau Lokasi Abrasi Sungai Indragiri di Parit 7 Tembilahan Barat
- Bhabinkamtibmas Jalin Komunikasi dengan Petugas Satkamling di Desa Pungkat
Badko HMI Riau-Kepri juga menilai lemahnya pengawasan di lapangan telah memberi ruang bagi perusahaan tertentu untuk mengabaikan regulasi yang ada. Oleh karena itu, Dishub diminta tidak hanya melakukan razia sesaat, tetapi menyiapkan langkah strategis yang konsisten demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Jika Dishub masih memilih diam dan tidak ada langkah nyata, maka Badko HMI Riau-Kepri tidak akan segan-segan turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Kami tidak akan membiarkan kepentingan rakyat dikorbankan hanya karena lemahnya penegakan aturan,” tegas Muliaidi Ketua Bidang PAO Badko HMI Riau-Kepri.
Dengan tegas, Badko HMI Riau-Kepri akan terus mengawal isu ini dan mendorong adanya sinergi antara Dishub, kepolisian, dan pemerintah daerah dalam memberikan sanksi nyata kepada perusahaan pelanggar aturan bertonase besar.**
Tulis Komentar